Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah
sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut mereka tidak terpaku
dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam implementasinya
pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan hanya
menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata
“Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan
menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian
tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point
pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber:
Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab
munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat.
Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim
sudah tidak relevan lagi
Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara
muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan
universal manusia.
Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah
murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli,
dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai
penerjemahan nilai-nilai universal.
Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara
kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah
berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara
kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan
konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja
(wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur’an). Tapi wahyu dalam
bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan
wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam
tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat,
dan seterusnya.
Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama,
dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan
bentuknya.
Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan
baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama).
semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada
Tuhan.
Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak
perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud
ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional.
Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat
diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk
kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam)
juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu
diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah
fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal
(JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap
kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan
al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal,
yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi
pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata
“Islam” dan “Liberal” itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan
menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian
tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur’an dan Hadis), Oleh karena itu,
pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut “Pemikiran Iblis” dari pada
“Pemikiran Islam”, karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah
Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada
point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang
membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran
iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur’an dan Hadis.
Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur’an
dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir
dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10,
Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir
al-Qur’a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita
muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat
al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan
oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman
rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non
muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan
dengan al-Quran, Hadis, dan ijma’ (consensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka?
Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran
mereka, karena al-Qur’an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36,
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan
siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat
dengan kesesatan yang nyata”.
Pengertian “faqad dhalla dhalalan mubina” (sungguh dia telah
tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur,
“…maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya
hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.
Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa
azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka.
Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata,
dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia
menentang al-Qur’an dan atau Hadis.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita
menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar.
Apabila mereka mau bertobat, maka mereka kembali menjadi orang-orang Islam.
Namun apabila mereka tidak mau bertobat, maka hukum Islam menegaskan bahwa
orang-orang yang murtad wajib dihukum mati.